|
Asosiasi DPLK saat ini terdiri dari 22 anggota, 6 dari perbankan dan 16 dari asuransi jiwa yang merupakan perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia.
Kepengurusan Asosiasi DPLK terdiri dari Dewan Pengurus, yang dipilih dalam Rapat Umum Anggota untuk periode 3 (tiga) tahun kepengurusan. Selain Dewan Pengurus, juga terbentuk Dewan Penasehat dan Pelindung untuk Periode 2006-2009.
Asosiasi DPLK berupaya optimal untuk menjalankan visi dan misi-nya dalam membangun industri dana pensiun pada saat ini dan di masa yang akan datang.
Asosiasi DPLK saat ini terdiri dari 22 anggota, 6 dari perbankan dan 16 dari asuransi jiwa yang merupakan perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia.
Kepengurusan Asosiasi DPLK terdiri dari Dewan Pengurus, yang dipilih dalam Rapat Umum Anggota untuk periode 3 (tiga) tahun kepengurusan. Selain Dewan Pengurus, juga terbentuk Dewan Penasehat dan Pelindung untuk Periode 2006-2009.
Asosiasi DPLK berupaya optimal untuk menjalankan visi dan misi-nya dalam membangun industri dana pensiun pada saat ini dan di masa yang akan datang.
Asosiasi DPLK saat ini terdiri dari 22 anggota, 6 dari perbankan dan 16 dari asuransi jiwa yang merupakan perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia.
Kepengurusan Asosiasi DPLK terdiri dari Dewan Pengurus, yang dipilih dalam Rapat Umum Anggota untuk periode 3 (tiga) tahun kepengurusan. Selain Dewan Pengurus, juga terbentuk Dewan Penasehat dan Pelindung untuk Periode 2006-2009.
Asosiasi DPLK berupaya optimal untuk menjalankan visi dan misi-nya dalam membangun industri dana pensiun pada saat ini dan di masa yang akan datang.
|