Sejarah Singkat Asosiasi DPLK
Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (Asosiasi DPLK) pertama kali berdiri pada tahun 1997 sebagai organisasi nirlaba dengan tujuan meningkatkan peran aktif industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Indonesia, baik kepada masyarakat, para anggotanya, maupun pemerintah, juga untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan mengusahakan kemajuan para anggotanya.
Asosiasi DPLK saat ini terdiri dari 22 anggota, 6 dari perbankan dan 16 dari asuransi jiwa yang merupakan perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia.
Kepengurusan Asosiasi DPLK terdiri dari Dewan Pengurus, yang dipilih dalam Rapat Umum Anggota untuk periode 3 (tiga) tahun kepengurusan. Selain Dewan Pengurus, juga terbentuk Dewan Penasehat dan Pelindung untuk Periode 2006-2009.
Asosiasi DPLK berupaya optimal untuk menjalankan visi dan misi-nya dalam membangun industri dana pensiun pada saat ini dan di masa yang akan datang.
Visi dan Misi Asosiasi DPLK
Visi
| • |
Mengoptimalkan peran Asosiasi DPLK dalam mengembangkan industri Dana Pensiun khususnya DPLK dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera. |
Misi
| • |
Memperjuangkan kepentingan industri DPLK demi kemajuan bersama |
| • |
Berperan aktif dalam meningkatkan pengetahuan, memperjuangkan aspirasi serta berbagi informasi bagi para anggotanya sehubungan dengan pengelolaan DPLK |
| • |
Mewujudkan pengelolaan dana yang akuntabel sesuai dengan pedoman ”Good Pension Fund Governance” |
| • |
Meningkatkan keberadaan dan peran serta DPLK dalam membantu pemerintah untuk meningkatkan kemajuan Lembaga Keuangan Non Bank. |
|